Kredit Multiguna
Bank BPR MAJATAMA hadir Seiring dengan meningkatnya kebutuhan hidup yang semakin lama semakin bervariasi, maka BPR MAJATAMA menawarkan Kredit Multiguna pinjaman dengan mengagunkan BPKB Mobil / Motor dan Sertifikat Rumah, dimana tujuan penggunaan dana tersebut disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Kredit Multiguna memberikan fasilitas pinjaman dimana peminjam (debitur) diharuskan untuk memberikan agunan atau jaminan. Dengan begitu, besarnya pinjaman yang dapat diperoleh disesuaikan dengan taksiran harga barang/properti yang dijadikan jaminan tersebut.
Syarat Pengajuan
Mengisi blanko yang telah disediakan dan dilampiri sebagai berikut
- Fotocopy KTP ( Suami Istri )
- Fotocopy Kartu keluarga
- Fotocopy Surat Nikah
- Fotocopy SHM & PBB, / BPKB & STNK
- Fotocopy NPWP ( untuk pinjam diatas 50 juta )
- Fotocopy Surat Keterangan Usaha
Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi atau datang ke kantor BPR MAJATAMA
Kantor Pusat
Alamat : Jl. Raden Wijya No. 19, Mojokerto
Telp : (0321) 383222
Kantor Kas
Alamat : Jl. Brawijaya No. 75, Pungging, Mojosari